Bawaslu Mura, Puruk Cahu – Kegiatan Tahapan Pemilihan Serentak yang dilakukan oleh jajaran KPU dalam kegiatan Tahapan coklit yang berlangsung sejak tanggal 24 Juni 2024 dan berakhir 24 Juli 2024 di 10 Kecamatan Kabupaten Murung Raya telah selesai dilaksanakan.