Lompat ke isi utama

Berita

UPAYA MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

uji publik

Suasana Pelaksanaan Uji Publik Yang Diikuti Bawaslu Kabupaten Murung Raya. di Provinsi Kalimantan Tengah 28/10/2026.( Foto: Humas)*

Puruk Cahu – Bawaslu Kabupaten Murung Raya mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 27–28 Oktober 2026 di Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Bawaslu Kabupaten Murung Raya diwakili oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Elides Jena, Anggota Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Deni Nugraha, serta satu orang staf pelaksana.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Murung Raya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik. Melalui tahapan uji publik, pelaksanaan keterbukaan informasi menjadi bagian yang dinilai dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Sebagaimana disampaikan dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, penilaian tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan data dan dokumen yang disampaikan, tetapi juga memperhatikan perkembangan serta upaya badan publik dalam memenuhi standar keterbukaan informasi. Kesiapan sekretariat dalam menyediakan informasi dan sarana pendukung menjadi salah satu aspek penting dalam proses tersebut.

Bagi Bawaslu, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Pengelolaan informasi yang baik memungkinkan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui keikutsertaan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik. Upaya tersebut mencakup pemenuhan kelengkapan informasi, penataan dokumen, dan peningkatan kesiapan sarana pendukung pelayanan.

Bawaslu Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Penulis : Nay