PROFIL KOORDINATOR SEKRETARIAT BAWASLU KABUPATEN MURUNG RAYA
Suanro, S.H., M.H. adalah Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Murung Raya yang lahir di Mangkolisoi pada 25 Januari 1987. Di bawaslu, beliau memulai karirnya sebagai staf divisi penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu, kemudian sebagai analis hukum ahli pertama, dan dilantik sebagai Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Palangka Raya, dan di saat yang sama diamanatkan sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Murung Raya. Pria yang hobby membaca dan menulis ini memili latar belakang pendidikan di bidang hukum. Pendidikan Sarjana (S-1) diselesaikannya pada Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya pada tahun 2008, kemudian pada tahun 2011 melanjutkan pendidikan Magister Hukum (Kenegaraan) pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan diselesaikan pada tahun 2013. Latar belakang pendidikan tersebut menjadi salah satu fondasi dalam menunjang profesionalitas dan pelaksanaan tugasnya di lingkungan Bawaslu.
Sebelum berkarier di Bawaslu, Suanro memiliki pengalaman sebagai penyuluh keluarga berencana di Kabupaten Murung Raya (periode 2010–2011). Selanjutnya, pada periode 2013–2018, beliau berkiprah sebagai Pengajar/Dosen pada STIH Tambun Bungai Palangka Raya. Pengalaman tersebut memberikan kontribusi pada kinerja di Bawaslu yang sangat kuat nuansa akademis dan aspek hukum pada tugas-tugas teknis kepengawasan kepemiluan. Pria yang hobby menulis ini juga menuangkan ide-idenya pada berbagai artikel/jurnal. Di antaranya Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Tafsir Mahkamah Konstitusi (2016) yang diterbitkan oleh Komisi Yudisial, Ekstensivitas Objek Sengketa Tata Usaha Negara Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (2016) diterbitkan Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya, Makna Tindakan Administrasi Pemerintahan Dalam Perspektif Penafsiran Hukum (2021) dan beberapa isu kepemiluan yang ditulis pada Jurnal Huma Betang Demokrasi.
Pada tahun 2019, Suanro mulai menjalankan tugas sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu. Sejak saat itu, beliau terus berkontribusi dalam mendukung penguatan fasilitasi dibidang penyelesaian sengketa, hukum, dan tata kelola serta pelaksanaan administrasi kelembagaan Bawaslu hingga dipercaya mengemban amanah sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Murung Raya.
Dalam menjalankan amanah tersebut, Suanro berkomitmen untuk memastikan dukungan kesekretariatan dapat berjalan secara efektif, tertib, profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinator Sekretariat memiliki peran penting dalam menjembatani kebutuhan administrasi dan operasional kelembagaan, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu oleh jajaran Bawaslu dapat didukung dengan tata kelola organisasi yang baik.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Suanro mengedepankan nilai integritas, profesionalitas, disiplin, akuntabilitas, dan pelayanan kelembagaan, sebagai bagian dari upaya mendukung Bawaslu Kabupaten Murung Raya dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara optimal.
DATA PROFIL
Nama: Suanro, S.H., M.H.
Tempat/Tanggal Lahir: Mangkolisoi, 25 Januari 1987
Jabatan: Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Murung Raya
Agama: Kristen
Pangkat/Golongan: Penata Tingkat I (III/b)
Email: suanro25@gmail.com
RIWAYAT PENDIDIKAN
- S-1 Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya — 2008
- S-2 Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada — 2013
PENDIDIKAN PROFESI
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Kerjasama dengan Fakultas Hukum UGM tahun 2013
RIWAYAT PENGALAMAN
- Penyuluh Keluarga Berencana Kabupaten Murung Raya — 2010–2011
- Staf Pengajar STIH Tambun Bungai Palangka Raya — 2013–2018
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu — 2019–2026
- Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas (2026-Sekarang)
- Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Murung Raya (2026-Sekarang)