Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mura Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih melalui Coktas di Kelurahan Beriwit

coktas

PURUK CAHU — Data pemilih tidak cukup hanya tercatat di atas kertas. Untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual masyarakat, Bawaslu Kabupaten Murung Raya bersama KPU melakukan Coklit Terbatas di Kelurahan Beriwit, Rabu (16/9/2026).

SD

PURUK CAHU — Bawaslu Murung Raya Memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai kondisi faktual di lapangan dengan  melakukan pengawasan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) bersama KPU di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Puruk Cahu, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Deni Nugraha, S.IP., bersama jajaran staf.

Coklit Terbatas dilakukan dengan mendatangi langsung sumber data penduduk yang menjadi objek pencocokan dan penelitian. Langkah tersebut bertujuan untuk melakukan sinkronisasi antara data yang tercatat dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam prosesnya, jajaran Bawaslu bersama pihak terkait melakukan pencermatan dan komunikasi langsung untuk memperoleh informasi yang diperlukan sebagai bahan pemutakhiran data pemilih.

kegiata coktas

Kegiatan Coktas merupakan salah satu mekanisme yang digunakan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam praktiknya, pencocokan dan penelitian secara langsung dapat digunakan untuk memverifikasi perubahan data, termasuk perubahan elemen kependudukan maupun kondisi pemilih. Mekanisme serupa juga digunakan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di sejumlah daerah pada 2026.

Bagi Bawaslu, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk memastikan tahapan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Bawaslu Kabupaten Murung Raya sendiri mencantumkan pengembangan metode pengawasan yang efektif serta peningkatan sinergi kelembagaan dalam pengawasan partisipatif sebagai bagian dari misinya.

Deni Nugraha, S.IP. dalam narasi yang dapat digunakan sebagai kutipan pemberitaan menyampaikan:

“Melalui Coklit Terbatas ini, kami ingin memastikan data yang ada dapat dicermati dan disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan dilakukan agar proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan dan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat.”

Kegiatan di Kelurahan Beriwit tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih melalui pencermatan langsung. Dengan data yang terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi faktual, proses penyelenggaraan pemilu ke depan diharapkan memiliki basis data yang semakin tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. ( BCX/NAY)

 

 

kunjungan
Kegiatan di Kelurahan Beriwit tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih melalui pencermatan langsung. Dengan data yang terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi faktual, proses penyelenggaraan pemilu ke depan diharapkan memiliki basis data yang semakin tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.