Lompat ke isi utama

Berita

BERIRINGAN DAN BERGERAK UNTUK PEMILU BERMARTABAT, BAWASLU MURUNG RAYA PERKUAT PENDIDIKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF

p2p

Kegiatan P2P Yang Diselenggarakan Di Gedung DAD, Selasa 9 Juni 2026.

Puruk Cahu – Dalam rangka memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu), Bawaslu Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) bertajuk “Beriringan dan Bergerak untuk Pemilu yang Bermartabat”. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Murung Raya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat budaya pengawasan yang partisipatif, edukatif, dan berintegritas.

Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan salah satu upaya strategis Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan Pemilu serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.

Dalam sambutannya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Suanro, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi atas dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan P2P di Kabupaten Murung Raya.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada provinsi atas dukungan kegiatan P2P ini. Kami mendukung kebijakan dan kegiatan yang dibuat oleh provinsi maupun pusat sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif di daerah," ujar Suanro.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Elides Jena, dalam sambutannya menyampaikan makna dari tema “Beriringan dan Bergerak untuk Pemilu yang Bermartabat” sebagai ajakan untuk bersama-sama membangun demokrasi yang sehat melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pengawasan partisipatif memiliki peran penting dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas, sebab pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu.

"Melalui kegiatan ini masyarakat dapat berperan sebagai mitra strategis dalam mencegah pelanggaran, mengawasi setiap tahapan Pemilu, serta menjaga integritas proses demokrasi," ungkap Elides Jena.

Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini secara resmi dibuka oleh Ibu Hj. Siti Wahida selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan hubungan Masyarakat. Yang bergabung secara daring melalui aplikasi Zoom. Dalam arahannya, ia menyampaikan harapan agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif yang aktif dan berdampak di lingkungan masing-masing.

"Peserta P2P yang mengikuti kegiatan hari ini diharapkan dapat menjadi pengawas partisipatif yang luar biasa serta mampu mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.

Selain itu, Bapak Kristaten Jhon selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Koordinasi Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi turut memberikan arahan kepada para peserta mengenai tujuan utama Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pelaksanaan P2P, yakni membangun kesadaran masyarakat, mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, serta menciptakan kaderisasi penggerak pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Murung Raya berharap semangat pengawasan partisipatif dapat terus tumbuh dan berkembang. Dengan keterlibatan masyarakat sebagai mitra strategis pengawasan, diharapkan setiap tahapan Pemilu dapat berjalan secara jujur, adil, transparan, dan bermartabat demi terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas. (BCX/NAY)*

 

#BawasluMurungRaya 
#BawasluKalteng
#BawasluRI
#PengawasanPemilu
#Berintegritas
#BawasluMelayani 
#Kolaboratif
#humasbawaslumur