Lompat ke isi utama

Berita

TINDAK LANJUT BAWASLU MURUNG RAYA TERKAIT RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

PDPB

Puruk Cahu – Bawaslu Murung Raya yang diwakili oleh staff Pengawasan dan Humas memenuhi undangan rapat via zoom Bawaslu RI yang diselenggarakan di Jakarta, pada tanggal 16/6/2025 hari Senin terkait “Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan”. Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu, Bapak Elizar Barus memberikan sambutan pembuka dan Bapak La Bayoni yang membuka zoom rapat hari ini. Peserta rapat mencakup pejabat dari Bawaslu RI, tenaga ahli, koordinator bidang, kepala bagian pengawasan, dan staf dari berbagai tingkatan Bawaslu. Tujuan rapat ini untuk membahas persiapan pengawasan terkait pemutakhiran data pemilih. sesuai dengan SE Bawaslu RI nomor 29 tahun 2025 dan PKPU nomor 1 tahun 2025.

PDPB 1
Bapak La Bayoni dari Deputi Bidang Dukungan Teknis pada saat membuka rapat zoom meet yang digelar oleh Bawaslu RI pada tanggal 16/06/2025 (senin).

Topik yang dibahas dalam rapat adalah kriteria pemilih, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih yang belum cukup umur, dan pemilih yang pindah domisili. Ada beberapa poin penting tentang rapat ini:

  1. Bawaslu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 terkait pengawasan PDPB. (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan). Akan ada sosialisasi Surat Edaran dan pembahasan mekanisme serta strategi pengawasan PDPB.

  2. Membahas strategi dan mekanisme pengawasan PDPB oleh Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

  3. Rapat ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan KPU No. 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan program prioritas Nasional, itu artinya akan mendapatkan perhatian khusus dari para stakeholder terutama dari pemerintah kita. Di Tengah keberadaan kita yang saat ini berada di non tahapan pemilu dan pemilihan tentunya tugas ini membawa energi positif terkait dengan keberadaan Lembaga Bawaslu baik tingakat provinsi maupun kabupaten”. ujar bapak Elizer Barus saat menutup rapat zoom. 

PDPB2

Sehubungan dengan kordinasi di atas Bawaslu Murung Raya memberikan imbauannya ke pada KPU kabupaten Murung Raya sebagai tindak lanjut dari rangkaian persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Tidak hanya itu Bawaslu Murung Raya juga sedang mempersiapkan posko pengaduan terkait PDPB. (NZL)