Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Tes Wawancara Calon Anggota PPK

Pengawasan Tes Wawancara Calon Anggota PPK

Puruk Cahu - Pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2020, Bawaslu Kabupaten Murung Raya kembali melakukan pengawasan terhadap seleksi wawancara perekrutan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang di laksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya yang beralamat di jalan Kolonel Untung Suropati-Puruk Cahu. Kegiatan tes ini mulai pada pukul 09.30 WIB s/d selesai dan dilaksanakan selama 1 (satu) hari.

 

Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya sebagai mana tertuang dalam Berita Acara Nomor : 05/PP.04.2-BA/6212/KPU-Kab/II/2020 Tanggal 05 Februari 2020 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan  se-Kabupaten Murung Raya Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimanrtan Tengah Tahun 2020, peserta yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis dan selanjutnya berhak mengikuti tes seleksi wawancara ada berjumlah 100 orang yang mana terbagi ke dalam 10 Kecamatan. Di mana masing-masing kecamatan terdapat 10 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti tes wawancara.