KONSOLIDASI PENGAWAS AD-HOC BERSAMA BAWASLU, KEJAKSAAN DAN POLRES TERKAIT TINDAKAN PELANGGARAN DAN PENGAMANAN PEMILU DI KABUPATEN MURUNG RAYA
|
Puruk Cahu, Bawaslu Kabupaten Murung Raya - Kegiatan Lanjutan yang diadakan oleh Bawaslu guna memberikan pembekalan kepada sahabat Panwascam dengan Konsolidasi Pengawas Tahapan Pemilu Bawaslu Kabupaten dan Pengawas Ad-Hoc di Hotel Family Puruk Cahu (07/12/2022)
konsolidasi ini mengudang seluruh rekan Panwascam dari 10 Kecamatan guna terpenuhinya Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan berintegritas dalam pelaksanaan menjelang Tahun pemilu.
Bawaslu Kabupaten Murung Raya dalam konsolidasi ini juga mengundang Stake Holder dari kejaksaan dan Polres sebagai Narasumber, dimana kejaksaan dan Polres sebagai salah satu Mitra Bawaslu dalam Sentra Gakumdu menerangkan tentang tindakan-tindakan pelanggaran yang sering terjadi pada saat pelaksanaan pengawasan Pemilu dan kerawanan yang terjadi serta persiapan terhadap hal-hal yang mungkin saja terjadi.
Melalui Boima Hutajulu, ST (Kordiv P3S) yang juga membuka kegiatan ini menegasakan bahwa tindakan-tindakan yang terjadi terhadap pelanggaran pemilu agar bisa dituangkan dalam Form A , dengan Bukti-bukti baik berupa Foto, rekaman, saksi serta alur kejadian.(Bcx)