KETUA UMUM BAWASLU MURUNG RAYA BESERTA STAFF MEMENUHI UNDANGAN SOSIALISASI MONEV KETERBUKAAN INFROMASI PUBLIK 2025 VIA ZOOM
|
Puruk Cahu – Bawaslu Murung Raya memenuhi undangan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 17/06/2025 di hari selasa pada jam 09.00 WIB via daring. Pada saat zoom meet bawaslu Murung Raya di wakili oleh ketuam umum bapak Elides Jena, S.KM beserta seluruh jajaran PPID dan Sekretariat Bawaslu Murung Raya.
Zoom tersebut terkait “Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025”. Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ibu Ngismatul Khoiriyah memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Acara tersebut menghadirkan Narasumber ibu Anita Fransiska selaku Komisioner Infromasi bidang kelembagaan dan ibu Laura Andalina merupakan Pranata HumasAahli Muda Bidang Pengelolaan Informasi Publik KOMINFO Kalimantan Tengan.
“tahun ini kita mencoba menambah badan publik yang Dimana tahun kemarin pesertanya hanya OPD provinsi, PPID Kabupaten/Kota, dan Badan Vertikal. Tahun ini ditambah, kami libatkan penyelenggara pemilu yaitu KPU se-Kalimantan Tengah, BAWASU se-Kalimantan tengah, BUMD se-Kalimantan Tengah. Harapan kami tahun depan bisa bertambah ke partai politik dan kampus-kampus PTN maupun PTS”. Ujar ibu Ngismatul Khoiriyah.
Komisi informasi melakukan sosialisasi tahapan monev tahun 2025 untuk memberikan penjelasan teknis Emonev dan mengevaluasi keterbukaan informasi public provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 terkait tahapan, jadwal serta bobot nilai yang dilaksankan melalui Emonev PPID tahun 2025. Diharapkan melalui sosialisasi ini Monev 2025 berjalan dengan lancer serta status informatif dapat semakin meningkat. (NZL)