FOCUS GROUP DISCUSSION PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI DPRD
|
Puruk Cahu – Bawaslu Kabupaten Murung Raya menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya di Aula Demokrasi. Kegiatan tersebut berlangsung sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan masukan dan kajian mengenai penataan daerah pemilihan untuk pemilu mendatang. (14/07)
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Elides Jena, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Murung Raya Deni Nugraha dan Masmuji, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Murung Raya, Okto Dinata. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa forum diskusi ini bertujuan menghimpun saran, masukan, dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai komposisi wilayah daerah pemilihan, alokasi kursi DPRD, serta pemenuhan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Diskusi dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Murung Raya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendro, dengan menghadirkan narasumber Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan partai politik, Kepolisian Resor Murung Raya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Pada sesi pemaparan materi, narasumber menjelaskan gambaran awal terkait penataan daerah pemilihan. Salah satu poin yang menjadi perhatian peserta adalah adanya simulasi yang menunjukkan kemungkinan pengurangan alokasi kursi pada Daerah Pemilihan (Dapil) 3.
Pembahasan tersebut kemudian berlanjut pada sesi diskusi dan tanya jawab. Salah seorang perwakilan partai politik mempertanyakan kemungkinan pengurangan kursi di Dapil 3 yang dinilai telah beberapa kali mengalami penyesuaian, padahal wilayah tersebut memiliki cakupan geografis paling luas dan jumlah kecamatan terbanyak dibandingkan daerah pemilihan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan terkait jumlah alokasi kursi. Ia menyampaikan bahwa kemungkinan perubahan tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan dan faktor yang menjadi dasar dalam proses penataan daerah pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Murung Raya memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan saran, masukan, maupun kritik terhadap pembahasan yang telah dipaparkan. Sebagian besar perwakilan partai politik menyampaikan keberatan apabila terjadi pengurangan alokasi kursi di Dapil 3.
Salah satu perwakilan Partai NasDem menyampaikan bahwa pengurangan kursi dinilai kurang tepat mengingat luas wilayah dan banyaknya kecamatan yang berada di Dapil 3. Menurutnya, apabila jumlah kursi dikurangi sementara cakupan wilayah tetap sama, maka beban representasi anggota legislatif akan semakin besar. Bahkan, ia berharap alokasi kursi di Dapil 3 dapat dipertahankan atau ditambah agar sejalan dengan kondisi geografis dan kebutuhan representasi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Kepolisian Resor Murung Raya menyampaikan bahwa apa pun hasil dari proses penataan daerah pemilihan nantinya, seluruh pihak diharapkan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama sehingga setiap tahapan harus dikawal dengan semangat menjaga stabilitas daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Elides Jena, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting sebagai ruang dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat dan peserta pemilu.
Ia juga berharap forum serupa dapat kembali dilaksanakan pada tahapan berikutnya agar pembahasan mengenai penataan daerah pemilihan semakin komprehensif. Selain itu, Elides mendorong partai politik, khususnya yang telah memiliki kursi, agar aktif mengikuti setiap proses diskusi dan memberikan masukan secara konstruktif.
"Penataan daerah pemilihan pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan keterwakilan masyarakat yang adil sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di masa mendatang. Oleh karena itu, kami berharap partai politik, khususnya yang telah memiliki kursi, dapat berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang kritis dalam setiap forum seperti ini," ujar Elides.
Kegiatan Focus Group Discussion ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Murung Raya dan diakhiri dengan sesi foto bersama para peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses penataan daerah pemilihan yang partisipatif, transparan, dan berlandaskan prinsip demokrasi. (BCX/NAY)*
#BawasluMurungRaya
#BawasluKalteng
#BawasluRI
#PengawasanPemilu
#Berintegritas
#BawasluMelayani
#Kolaboratif
#humasbawaslumur