Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MURUNG RAYA IKUTI UJI PUBLIK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2025

UJI MONEV

(Saat Pelaksanaan Uji Publik Keterbukaan Informasi, palangka Raya Rabu, 16 Oktober 2025)

Puruk Cahu — Bawaslu Kabupaten Murung Raya menghadiri kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya pada Rabu, 16 Oktober 2025.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi di setiap badan publik, termasuk lembaga pengawas pemilu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Elides Jena, S.KM selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Deni Nugraha, S.IP selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), serta Masmuji, S.Pd., M.Pd.I selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP), bersama jajaran staf Bawaslu Murung Raya.

Ketua Bawaslu Murung Raya, Elides Jena, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu dalam memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

“Keterbukaan informasi publik adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai lembaga pengawas pemilu. Dengan sistem informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengawasi dan menilai kinerja lembaga secara langsung,” ujarnya.

Koordinator Divisi HP2H, Deni Nugraha, menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi dasar dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

 “Transparansi informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Masmuji, S.Pd., M.Pd.I, menilai bahwa akses informasi yang luas akan mendukung upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

“Semakin masyarakat mengetahui proses pengawasan, semakin besar peluang terwujudnya pemilu yang jujur dan adil,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menuju pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (bcx) 

 

#bawaslumur #humasbawaslumura