BAWASLU MURUNG RAYA HADIRI KOORDINASI DAN SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK
|
Puruk Cahu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya menghadiri kegiatan koordinasi dan sosialisasi pemutakhiran data partai politik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman partai politik terhadap pentingnya kelengkapan dan keakuratan data administrasi kepartaian dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Ketua KPU Kabupaten Murung Raya, Okto Dinata, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa partai politik wajib melakukan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ia menyampaikan bahwa beberapa data penting harus menjadi perhatian serius oleh partai politik. (17/12)
“Keanggotaan partai politik harus diperbarui melalui SIPOL. Data yang perlu diperhatikan di antaranya adalah keanggotaan serta keterlibatan perempuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Okto Dinata.
Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data yang akurat dan tepat waktu akan mendukung tertib administrasi kepemiluan serta memperkuat kualitas demokrasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Ediles Jena, S.KM, menegaskan bahwa Bawaslu menaruh perhatian serius terhadap kepatuhan partai politik dalam memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
“seluruh ketentuan harus jelas dan dipenuhi sesuai aturan. Bagi Bawaslu, yang terpenting adalah adanya kejelasan dan keterbukaan dari seluruh partai politik. Bawaslu akan terus mendukung penguatan demokrasi yang berintegritas,” tegas Ediles Jena.
Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh partai politik dapat memahami secara menyeluruh materi yang telah disampaikan oleh KPU.
“Dengan mengikuti kegiatan ini, kami berharap teman-teman partai politik dapat memahami apa yang telah disampaikan oleh KPU, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pemenuhan kewajiban administrasi ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Masmuji, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Murung Raya, menyampaikan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh partai politik sebagai langkah pencegahan.
“Terkait data partai politik, Bawaslu Murung Raya telah mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik. Apabila terdapat perubahan alamat sekretariat partai, kami mengimbau agar segera update sispolnya,” jelas Masmuji.
Melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dapat terus terjalin dengan baik, sehingga seluruh tahapan pemilu di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, keadilan, dan kepastian hukum.
BawasluMurungRaya
#BawasluKalteng
#BawasluRI
#PengawasanPemilu
#Berintegritas
#BawasluMelayani
#Kolaboratif
#humasbawaslumura