Bawaslu Murung Raya Gelar Pelatihan Aplikasi SRIKANDI, Wujudkan Tata Kelola Arsip Digital yang Transparan
|
Puruk Cahu — Dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur dan mendukung transformasi digital di lingkungan lembaga, Bawaslu Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di ruang sekretariat Bawaslu Murung Raya (31/10), baru-baru ini. Pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh staf sekretariat dan koordinator divisi, dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman serta kemampuan teknis dalam pengelolaan arsip digital yang tertib, efisien, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya dalam arahannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Melalui aplikasi SRIKANDI, seluruh proses administrasi dan kearsipan diharapkan dapat terintegrasi secara digital, sehingga mendukung efisiensi kerja dan transparansi lembaga,” ujarnya.
Aplikasi SRIKANDI sendiri merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB, BSSN, dan Kemenkominfo. Sistem ini memungkinkan pengelolaan arsip secara elektronik di seluruh instansi pemerintahan. Pelatihan ini menjadi langkah strategis bagi Bawaslu Murung Raya dalam memperkuat penerapan good governance dan mendukung reformasi birokrasi menuju pemerintahan digital.
“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, seluruh pegawai mampu mengimplementasikan SRIKANDI dalam setiap kegiatan administrasi, sehingga kinerja kelembagaan semakin efektif dan transparan,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan demokrasi yang modern dan berintegritas (bcx/nay)
#BawasluMurungRaya
#SRIKANDI
#TransformasiDigital
#Kearsipan
#Bawaslu
#ReformasiBirokrasi
#PengawasanPemilu
#MurungRaya