Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MURA AWASI PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MURUNG RAYA PADA PILKADA 2024 DI AULA DEMOKRASI KPU

aega

PURUK CAHU – Bawaslu Murung Raya Awasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)pada saat penetapan 2 (dua) Pasangan Calon (Paslon) yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai kontestan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) pada, Rabu, 27 November 2024 dalam beberapa bulan mendatang.

2 (dua) Pasangan Calon (Paslon) tersebut yakni Heriyus Midel Yoseph – Rahmanto Muhidin serta Pasangan Calon (Paslon) H. Nuryakin – Doni.

Penetapan yang lakukan oleh KPU Kab. Mura dengan mengambil tempat di Aula Demokrasi Kantor KPU Kab. Mura, Jl. Bhayangkara, Desa Danau Usung Kecamatan Murung ini, ditandai dengan penyerahan surat salinan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kab. Mura yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kab. Mura, Okto Dinata serta dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kab. Mura dan jajarannya,  langsung kepada kedua Pasangan Calon (Paslon) yang diawasi langsung oleh Bawaslu Murung Raya

Dalam Pengawasan Tahapan Tersebut, KPU sudah melakukan verifikasi terkait persyaratan yang telah diserahkan Pasangan Calon (Paslon), dan menyatakan bahwa kedua Pasangan Calon (Paslon) yang didaftarkan melalui Partai Politik (Parpol) , sesuai dan memenuhi syarat yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Melalui Rapat Pleno Terbuka yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Kab. Mura, akhirnya KPU Kab. Mura mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon (Paslon) tersebut dan berhak untuk ikut dan menjadi kontestan pada Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) pada 27 November 2024 yang hanya tinggal beberapa bulan lagi.

setelah Penetapan Paslon yang dilakukan oleh KPU Kab. Mura pada hari Minggu (22/9) sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) Nomor 576 Tahun 2024. Senin (23/9/2024) Pasangan Calon (Paslon) tersebut mengikuti pengundian nomor urut calon dan sekaligus Pasangan Calon (Paslon) wajib mengikuti Deklarasi Kampanye Damai yang akan digelar kemudian.

Pada Pemilu Serantak yang diselenggarakan Pada Hari  Rabu 27 November 2024, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1. Heriyus Midel Yoseph – Rahmanto Muhidin (HEBAT) diusung dan di dukung oleh 6 (enam) Partai Politik (Parpol) yakni, Partai PKB, Partai Nasdem, Partai PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat dan 1 Partai Politik (Parpol) non parlemen yaitu Partai PSI.

Sementara itu untuk Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2. H. Nuryakin – Doni (NURANI) diusung oleh Partai PDI Perjuangan, Partai PPP, Partai PKS dan Partai Gerindra. (bcx)

Tag
Berita