Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MURUNG RAYA PERKUAT SINERGI PADA RAKOR SINKRONISASI DATA PEMILIH TRIWULAN IV 2025

PDPB 4

Komisioner Bawaslu Murung Raya Beserta Tamu Undangan Lainnya Saat Menghadiri Rakor PDPB Triwulan IV Di Aula Kantor KPU Murung Raya, Rabu 03/12/2025.

Puruk Cahu - Bawaslu Kabupaten Murung Raya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu, 3 Desember 2025, di Aula Demokrasi Kantor KPU Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, yang menjelaskan bahwa terjadi kenaikan jumlah pemilih sekitar 1,5 persen pada triwulan IV. Ia menekankan bahwa dinamika ini membutuhkan validasi data yang kuat dan koordinasi berkelanjutan antarlembaga untuk menjaga akurasi daftar pemilih.

Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Murung Raya, Hazmi Jumadi, turut menyampaikan perkembangan hasil pemutakhiran data. Ia menguraikan bahwa proses verifikasi masih menemukan sejumlah koreksi penting yang harus segera dibenahi.

“Pemutakhiran data ini merupakan triwulan ke-IV. Dari sampel yang kami kumpulkan dan konfirmasi, masih ditemukan beberapa kesalahan seperti tanggal lahir yang typo. Ada juga data NIK yang di sistem tercatat laki-laki, tetapi setelah dicek ternyata perempuan. Ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran terus kami lakukan secara berkelanjutan,” jelas Hazmi.

“Dan ini juga membuktikan bahwa meski dalam masa non-tahapan, kami tetap bekerja menjaga akurasi data pemilih,” tambahnya.

Sebagai bagian dari pengawasan partisipatif dan tata kelola data, perwakilan Bawaslu Murung Raya, Deni Nugraha (Koordinator Divisi HP2H) dan Masmuji (Koordinator Divisi P3S) turut memberikan masukan strategis. Mereka menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap kelompok pemilih tertentu.

Dalam rapat tersebut, keduanya menyampaikan saran agar ke depan KPU Murung Raya lebih memperhatikan pemilih muda, pemilih dari kalangan disabilitas, termasuk siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB), mengingat kelompok ini seringkali menghadapi hambatan dalam proses pendataan.

Bawaslu Murung Raya menegaskan bahwa inklusivitas dalam pendataan pemilih merupakan bagian penting dalam menjamin terpenuhinya hak politik seluruh warga negara tanpa terkecuali.

PDPB 4

Rakor Triwulan IV ini juga dihadiri oleh Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Polres Murung Raya, serta Pabung Kodim 1013/MTW. Forum ini menjadi ruang bersama untuk melakukan konfirmasi data, mengidentifikasi kendala lapangan, dan menyusun langkah perbaikan untuk pemutakhiran data berikutnya.

Melalui kehadiran dan kontribusi dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan transparan, akuntabel, inklusif, dan berintegritas. (BCX/NZL)*

BawasluMurungRaya 
#BawasluKalteng
#BawasluRI
#PengawasanPemilu
#Berintegritas
#BawasluMelayani 
#Kolaboratif
#humasbawaslumura