Bawaslu Kabupaten Murung Raya Menggelar Ujian Evaluasi Staf Secara Online Socrative
|
Puruk Cahu - Pada tanggal 21 Januari 2020, Bawaslu Kabupaten Murung Raya menggelar ujian evaluasi staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PNPNS) dalam bentuk online Socrative. Ujian ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB dengan waktu pengerjaan soal selama 90 menit dengan jumlah soal 100. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Murung Raya Jl. A. Yani No. 12 Puruk Cahu.
Rudie Roy, S.STP selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PNPNS) tersebut dalam rangka untuk perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil. Adapun jumlah peserta yang mengikuti ujian evaluasi ini berjumlah 12 orang dengan jumlah laki-laki 8 orang dan perempuan 4 orang. Pelaksanaan ujian ini hanya 1 kali sesi untuk pelaksanan. Adapun dalam ujian socrative ini apabila semua soal telah dikerjakan, peserta dapat langsung melihat hasil ujian tersebut.