Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MURUNG RAYA HADIRI RAPAT EVALUASI PERSELISIHAN HASIL PEMILU 2024 DI BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

RDK

Foto Bersama saat setelah RDK selesai di kantor bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah rabu 29/10/2025.

Puruk Cahu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya menghadiri undangan Rapat Dalam Kantor (RDK) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda “Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P3S) Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Masmuji, S.Pd., M.Pd.I, turut hadir mewakili Bawaslu Murung Raya.

RDK ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan penanganan perselisihan hasil Pemilu Tahun 2024 yang telah berlangsung. Evaluasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan keadilan Pemilu di tingkat daerah maupun provinsi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan pentingnya sinergi antara jajaran Bawaslu se-Kalimantan Tengah dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan Pemilu ke depan.

 “Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan memperkuat koordinasi antarlembaga agar pengawasan Pemilu ke depan lebih profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Masmuji di sela kegiatan.

Bawaslu Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas jajaran pengawas Pemilu dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. (Bck/Nay)

 

#BawasluMurungRaya 
#BawasluKalteng
#BawasluRI
#PengawasanPemilu
#Berintegritas
#BawasluMelayani 
#Kolaboratif
#humasbawaslumura