Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DAN KPU KABUPATEN MURUNG RAYA MELAKUKAN SINGKRONISASI DATA KE DUKCAPIL KABUPATEN MURUNG RAYA TERKAIT DATA PENDUDUK YANG TELAH MENINGGAL DUNIA

dukcapil

Dokumentasi Saat Melakukan Kordinasi Bawaslu Kabupaten Murung Raya Dan Kpu Kabupaten Murung Raya Ke Gedung Kantor Dukcapil. Selasa, 19 Agustus 2025 Jam 14.00 WIB.

Puruk Cahu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Murung Raya beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya Melakukan Kordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Murung Raya. Kordinasi berlangsung pada hari Selasa, 19 Agustus 2025. Jam 14.00 WIB, di Gedung Kantor Dukcapil  Kabupaten Murung Raya.

Bawaslu Kabupaten Murung Raya melalui Kordiv HP2H Deni Nugraha dan Hasmi Jumadi selaku Anggota KPU Kabupaten Murung Raya melakukan kordinasi ke Dukcapil terkait data kependudukan serta meminta data-data kematian yang sudah memiliki sertifikat. Dengan tujuan data tersebut bisa menjadi bahan pembanding untuk data KPU kabupaten Murung Raya. Kordinasi dilakukan sesuai dengan arahan terkait PDPB untuk Aplikasi SIDALIH

“mendata itu sangat krusial, khususnya pada saat pemilihan. terkadang ada warga yang sudah dinyatakan meninggal dunia tapi statusnya ikut mencoblos lagi” ujar Deni Nugraha

Gema Topan selaku Sekretaris Dukcapil menerima kordinasi tersebut dan mengungkapkan bahwa terkait sertifikat kematian, Dukcapil sudah berkordinasi Bersama Kecamatan, Desa dan Kelurahan agar dapat segera mendata nama-nama penduduk yang sudah meninggal dunia. 

DUKCAPIL 1
Regina Saat Menjelaskan Aplikasi Data Kependudukan Digital Kepada Bwaslu dan Kpu Kabupaten Murung Raya

“terkait data-data kematian, dari kami sebenernya juga kesulitan. Namun tetap kami kejar di BPP (Buku Pokok Pemakaman).” Regina, SP, MM.

Dalam hal ini Regina selaku Kadis Dukcapil menyampaikan permintaannya agar Bawaslu dan KPU bisa besernergi dalam Coktas (Coklit Terbatas) yang akan dilaksanakan dalam waktu terdekat. Dalam kordinasi tersebut juga, Bawaslu dan KPU kabupaten Murung Raya di perkenalkan denga aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mengupdate data perorangan. (NZL)